Jenis-Jenis
Penilaian dalam Kurikulum Nasional
Ada tiga jenis penilaian yang digunakan dalam
kurikulum nasional, yaitu:
1. Penilaian Kompetensi
Sikap
Pendidik melakukan
penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri (self
assessment), penilaian “teman sejawat” (peer assessment) oleh
peserta didik, dan jurnal. Penilaian kompetensi sikap yang dapat
dilakukan oleh para guru dengan menilai perilaku sehingga penilaian sikap
dilakukan dengan cara observasi perilaku. Perilaku seseorang pada umumnya
menunjukkan kecenderungan seseorang dalam sesuatu hal. Kompetensi sikap pada
pembelajaran Kimia yang harus dicapai peserta didik sudah terinci pada KD dari
KI 1 dan KI 2.
Guru Kimia dapat merancang
lembar pengamatan penilaian sikap untuk masing-masing KD sesuai dengan
karakteristik proses pembelajaran yang disajikan untuk pencapaian kompetensi
dasar pengetahuan dan keteramplan atau KD dari KI 3 dan KI 4. Hasil observasi
dapat dijadikan sebagai umpan balik dalam pembinaan.
2. Penilaian Kompetensi
Pengetahuan
Penilaian pengetahuan dapat
berupa tes tulis, observasi pada diskusi, tanya jawab dan percakapan serta
penugasan (Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014).
3. Penilaian Kompetensi
Keterampilan
Kompetensi keterampilan
terdiri atas keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret. Penilaian kompetensi
keterampilan dapat dilakukan dengan menggunakan teknik penilaian unjuk
kerja/kinerja/praktik, projek, produk dan portofolio.